Peringati HUT Kemerdekaan dan Hari Pengayoman Ke-79 Lapas Bitung Gelar Bhakti Sosial

    Peringati HUT Kemerdekaan dan Hari Pengayoman Ke-79 Lapas Bitung Gelar Bhakti Sosial
    Bhakti Sosial Donor Darah Lapas Kelas II Bitung

    BITUNG - Guna memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman Ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar kegiatan bakti sosial. Rabu (07/08/2024)

     Peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman Ke-79 menjadi momentum jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mengukuhkan komitmennya melayani menyongsong Indonesia Emas 2045. Berbagai kegiatan kemanusiaan telah direncanakan dan dilaksanakan salah satunya ialah bakti sosial yang sudah menjadi rutinitas Kemenkumham setiap tahunnya.

    Kegiatan bersama Jajaran dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, dengan membagikan sepaket sembako kepada mereka masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perhatian pemerintah, serta kepada para purnabakti pengayoman yang berada disekitar Lapas Bitung.

    Syukron berharap dengan apa yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

    "Insya Allah apa yang telah diberikan dapat bermanfaat untuk bapak ibu sekalian, dan kami mohon doanya supaya dalam pelaksanaan peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79 dapat berjalan dengan lancar sampai dengan puncak kegiatan nanti, " tutur Syukron

     "Semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi momentum kita jajaran Kemenkumham dalam mengukuhkan komitmen kita dalam mencapai tujuan pengabdian untuk negeri, " tutupnya.(***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Program JKN, Maurits Terima Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Bitung, Turut Hadiri Pelantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Membludak, Massa Pendukung GM-Win Padati Stadion Dua Sudara
    Ronny Palupessy Ingatkan Jangan Ciderai Pilkada Dengan Kepentingan Politik Yang Menggunakan Alat Negara
    Kadaluarsa, Gakumdu Bitung Hentikan Kasus Maurits Mantiri

    Tags